JAKARTA – Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari menolak menikahi korban.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, upaya penyelesaian dengan cara menikah sesuai permintaan korban ditolak pada Agustus 2021.

Baca Juga : Sidang Etik, Polri Berhentikan Bripda Randy

1. Alasan Karir

Menurut Komnas Perempuan, Randy Bagus menolak menikahi korban dengan alasan mempertimbangkan karir.

Komisioner Siti Aminah mengatakan, upaya penyelesaian melalui pernikahan sesuai permintaan korban ditolak pada Agustus 2021.

2. Alasan Kakak Belum Menikah

Selain karir, Randy juga menolah untuk menikahi Novia dikarenakan masih memiliki kakak perempuan yang belum menikah.

“Korban meminta penyelesaian dengan meminta menikah juga meminta pelaku pada orangtua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karir dari pelaku,” katanya dalam konferensi pers virtual dikutip dari CNN Indonesia, Senin (06/12).

Tidak hanya itu, saat mengalami kehamilan yang kedua kali, ibu korban mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga Randy.

Korban justru dituduh sengaja menjebak Randy agar ia dinikahi. Selain itu, berdasarkan keterangan korban, pemaksaan aborsi juga didukung oleh keluarga Randy. Tuduhan menjebak agar dinikahi itu, kata Siti, meninggalkan luka yang mendalam bagi korban.

“Terlebih kemudian sebelum proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia,” tutur Siti.

Baca Juga : Bripda Randy Kekasih Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Ditahan

Pilihan Video