LUWU UTARA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, ikut menandatangani Fakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga : Bupati Basli Ali Bawa Selayar Raih Anugerah Meritokrasi 2021

Indah Mengatakan, penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk mencegah pernikahan anak. Sebab, memiliki dampak yang sangat buruk bagi generasi anak di masa akan datang.

Salah satunya, menurut Indah, dampak dari perkawinan anak adalah pendidikan. Dimana, anak yang menikah di usia dini tentu akan putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

“Anak-anak merupakan salah satu aset terpenting, di tangan merekalah nantinya estafet pembangunan, negara dan daerah. Untuk itu, perlu tindakan agar dapat mencegah terjadinya pernikahan anak pada usia dini,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dampak lain yang dapat terjadi yaitu pada kesehatan. Dimana pernikahan anak usia dini itu sangat berpotensi menyebabkan kematian.

“Dampak lainnya dari segi kesehatan adalah bisa menyebabkan ibu meninggal pada saat melahirkan, kemudian anak yang dilahirkan meninggal. Salah satu yang paling penting adalah adanya stunting karena salah satu penyumbang stunting terbesar itu adalah pernikahan di usia anak,” bebernya.

Baca Juga : Indah Harap Muscab Pramuka Luwu Utara Lahirkan Program Inovatif