MAKASSAR – Dua pelaku penikaman satpam di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Noyu, Makassar berhasil diamankan polisi.

Keduanya adalah Rustam (31) beralamat Jalan Karuwisi dan Muh Agus Setiawan (21) beralamat di Jalan Kandea, Makassar.

Baca Juga : Kasus Penyerangan Asrama, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Sedangkan korban bernama Anzar Bakri (30), pekerjaan Satpam Pertamina Pelabuhan.

Unit Reskrim Polsek Makassar bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pada Selasa (07/12/2021).

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan, kejadiannya berawal pada Minggu (05/12) pukul 01.30 Wita bertempat di Cafe Noyu, Jl. Syarif Al Qadri Kec. Makassar Kota Makassar korban bercekcok dengan pelaku hingga korban memukul pelaku.

Ketiganya diduga dalam kondisi mabuk.

Tak terima dipukul, Pelaku Rustam lalu menuju ke sepeda motornya dan mengambil sebilah badik dan menusuk korban sebanyak 1 (satu) kali pada bagian bawah pusar.

Kemudian, pelaku Agus memukul korban lalu pergi menggunakan sepeda motornya.

Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perutnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselematkan.

“Awalnya dibawah ke rumah sakit Dadi, namun karena lukanya serius dirujuk ke RS Pelamonia. Sekitar pukul 07.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter,” ujar Yusrizal saat konferensi pers di Mapolsek Makassar, Rabu malam (08/12/2021).

Pelaku dikenakan pasal 338 juncto 170 ayat 2, 3 juncto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga : Tim Kerambit Amankan Pelaku Pembunuhan yang Kabur

Pilihan Video