MAKASSAR – Rappocini ditetapkan sebagai sebagai Pilot Project Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar Alfrida S.H., M.H bersama rombongan saat mengunjugi Kantor Kecamatan Rappocini, Senin (06/12/2021) dalam rangka menindak lanjuti Nota Kesepakatan (Mou) antara Pemerintah Kota Makassar dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Sekretaris Camat Rappocini Syahrial Syamsuri menerima kunjungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di ruang kerja camat Kantor Kecamatan Rappocini, Senin (06/12/2021).

Baca Juga : Peduli Warga, Camat Rappocini Melayat ke Rumah Duka Korban Kesetrum Listrik

Dalam kunjungannya Alfrida menjelaskan dimana Kecamatan Rappocini di tetapkan sebagai Pilot Projek Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja.

Rappocini Jadi Pilot Project Program Penanggulangan Kenakalan Remaja
Sekretaris Camat Rappocini Syahrial Syamsuri menerima kunjungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di ruang kerja camat Kantor Kecamatan Rappocini, Senin (06/12/2021).

“Setelah kami melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Bapak Walikota Makassar, ada 3 point apa yang menjadi pola apa yang harus dikerjakan sebagai tindak lanjut dari Mou ini yaitu Pelayanan terhadap Klien Pemasyarakatan, penanggulangan kenakalan remaja dan pemberdayaan masyarakat dan stakeholder dalam pengawasan dan pembimbingan,” ujar Alfrida.

“Pada saat Klien (narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas) ini bebas maka kami akan melakukan pendampingan dan sangat kami harapkan ada kerja sama dengan Pemerintah setempat sehingga Klien ini nantinya tidak lagi melakukan pelanggaran. Kami juga berencanan akan membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menjadi manusia yang seutuhnya,” tambahnya.