“Kerumunan ini harus segera diproses karena jelas sudah melanggar Prokes dan yang harus bertanggung jawab itu adalah pihak manajemen RSUD Tenriawaru Bone,” ungkap Dani salah satu ketua Lembaga sosial masyarakat di Bone.

Antrian Vaksin Covid-19 RSUD Tenriawaru Bone Ricuh