Syafriadi Djaenaf Resmi Pimpin DPD Join Gowa
Gowa, Rakyat News – Iringan tari adat Angngaru dan tari pakarena pada saat penyambutan kedatangan rombongan DPP JOIN dan DPW JOIN Sulsel dalam rangka pengukuhan DPD JOIN Gowa, Senin (28 Mei 2018)
Selain pengurus JOIN, acara Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Gowa, acara berlangsung di Gedung De’ Bollo turut menjadi saksi berkibarnya pataka JOIN di bumi Gowa bersejarah.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JOIN Julhan Sifadi dalam sambutannya mengatakan, semoga kehadiran JOIN dapat memberi manfaat bagi masyarajat setempat, namun patut diapresiasi yakni DPD JOIN Gowa merupakan daerah yang ke 11 kabupaten/kota.
Lanjut Julham, JOIN telah terbentuk di 27 Provinsi dengan total kabupaten/ kota yakni 53, dan merupakan satu-satunya organisasi memiliki anggota terbanyak baik di kabupaten/kota, Dan kami berharap JOIN dapat hadir di 34 Provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JOIN Sulsel Rifai Manangkasi menjelaskan, program utama dari JOIN adalah Pendidikan.
JOIN hadir bukan diprogram sebagai kompetitor (pesaing-red) dengan organisasi lainnya tapi kehadiran JOIN diharapkan mampu menjadi penyeimbang dengan organisasi lainnya, jelasnya yang juga ceo di beberapa media online ini.
Secara terpisah, Syafriadi Djaenaf mengungkapkan, sebelum dirinya bergabung dalam JOIN, Ia mengakui telah mengikuti sejumlah tes kelayakan sebagai jurnalis, saat memberikan sepatah kata di sela pelantikannya sebagai ketua DPD JOIN Gowa.
Semoga kehadiran join di Gowa dapat diterima, karena kami (JOIN) sangat membuka diri dan berperan aktif untuk sama-sama berkarya, sehingga tidak ada lagi sekat antara jurnalis khususnya di kabupaten Gowa, urai pemimpin redaksi matarakyatmu
Di akhir acara, Arifuddin Sein yang mewakili bupati Gowa selaku pembina DPD JOIN Gowa dalam sambutannya mengatakan, bahwa wartawan merupakan sebuah dunia kebenaran, dan kita harus pahami bahwa pemerintahan tidak dapat jalan sendiri tanpa adanya jurnalis yang berkerja profesional secara berimbang sesuai kode etik jurnalistik, urainya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan