Tak Benar Polres Lutra Biarkan Kasus Penganiayaan Dua Aktivis, Ini Komentar Wahyudin Djafar
31/05/2018 17:39
Oleh : Redaksi
Terkait dengan adanya pemukulan terhadap aktivis mahasiswa pada aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 21 Januari 2018 lalu harus diproses secara hukum. Pemukulan terhadap mahasiswa murni kriminalisasi dan wajib dihukum sesuai dengan aturan hukum yang ada. Oleh karena itu, Korban penganiayaan harus segera melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Luwu Utara. Sehingga ada ruang hukum yang diberikan kepada Kepolisian untuk menangani kasus tersebut.(yustus)
Tim Redaksi
Tag

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait
Sepanjang tahun 2024, PLN mencatat penjualan listrik sebesar 306,22 terawatt hour (TWh), meningkat 6,17% dibanding tahun sebelumnya dan melampaui
Hotman turut mengingatkan agar pemerintah tidak menyulitkan akses masyarakat terhadap simpanan milik pribadi. Ia menekankan bahwa aturan semacam ini
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla alais JK melayat jenazah Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa RSPAD Jakarta,
Masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan perkembangan cuaca dan mempersiapkan diri menghadapi potensi hujan, khususnya di wilayah-wilayah yang
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Kwik Kian Gie dikabarkan meninggal dunia pada usia 90 tahun. Kabar wafatnya
Terkini
“Kami imbau masyarakat agar tidak menumpuk bahan mudah terbakar dekat sumber api, dan rutin mengecek instalasi listrik serta tabung gas di rumah
Sepanjang tahun 2024, PLN mencatat penjualan listrik sebesar 306,22 terawatt hour (TWh), meningkat 6,17% dibanding tahun sebelumnya dan melampaui
Dengan meningkatnya risiko bencana kelaparan di Gaza, Starmer juga menekankan pentingnya peningkatan distribusi bantuan kemanusiaan ke wilayah
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa ia akan tetap

Penghargaan “Kanwil Terakselerasi” ini juga mencerminkan keberhasilan Kanwil Imigrasi Sulsel dalam mengimplementasikan kebijakan komunikasi

Independent journalism has also come under attack. A journalist from critical outlet Tempo received a pig’s head in the mail, was doxxed, and saw
Hotman turut mengingatkan agar pemerintah tidak menyulitkan akses masyarakat terhadap simpanan milik pribadi. Ia menekankan bahwa aturan semacam ini
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang
“Saya mendukung Indonesia melakukan bidding Kejuaraan Asia U-18 tahun 2027. Ini penting agar kita semakin diperhitungkan dalam peta atletik

“Pemerintah tidak akan menolak kehadiran investor selama mereka datang dengan niat baik dan komitmen membangun. Keterbukaan masyarakat terhadap
Tinggalkan Balasan