Disisi lain, sertifikasi insinyur ini memberikan rasa percaya diri bagi karyawan teknik dalam bekerja di bidang konstruksi. Selain itu, sertifikasi insinyur ini juga dapat menekan angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi yang cukup tinggi. Dengan adanya peningkatan kualitas SDM, pekerja yang telah mendapat sertifikasi ini lebih mengerti akan resiko-resiko kerja yang mungkin terjadi, dan menghindari terjadinya kegagalan konstruksi.

“Harapannya saya dengan adanya pengakuan secara sah dari Universitas dan PII, karyawan dapat lebih percaya diri dan memberikan inovasi lebih kepada perusahaan. Karena secara legalitas sudah mendapatkan gelar insinyur. Yang kedua, ialah ada rasa bangga bagi karyawan dengan sertifikasinya. Ini adalah harapan kita bersama,” tutup Kamaluddin.

Baca Juga : Proyek Bendungan Lau Simeme, Siap Rampung di Tangan Bumi Karsa

Pilihan Video