KOREA UTARA – Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang, itulah yang dirasakan saat ini oleh seluruh warga Korea Utara (Korut).

Hal tersebut terjadi dalam rangka memperingati periode atau masa berkabung memperingati kematian eks Pemimpin Tertinggi Kim-Jong-il selama 11 hari lamanya.

Baca Juga: Yoo Jae-Suk, Komedian Korea Terbaik 10 Tahun Berturut-turut

Dalam masa berkabung selama 11 hari ini, seluruh warga Korut tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti hari normal biasanya, termasuk tertawa.

Perlu diketahui, bahwa Kim Jong-il yang juga merupakan ayah dari pemimpin tertinggi Korut saat ini, yakni Kim Jong Un meniggal pada 17 Desember 2021 lalu akibat serangan jantung.

Dilansir dari Radio Free Asia, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga yang tinggal di kota Sinuiju, timur laut Korut, mengatakan bahwa dirinya harus menghindari kegiatan yang bersifat rekreasi

Ia menambahkan, bahwa dirinya juga secara hormat wajib memperingati kehebatan serta pencapaian Kim Jong-il semasa hidupnya.

“Selama periode berkabung, kami tidak boleh meminum alkohol, tertawa, atau melakukan kegiatan yang bersifat rekreasi,” ujarnya.

Selain itu, bahkan para warga tidak boleh berpergian untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari pada 17 Desember.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya telah banyak warga yang terpergok melanggar aturan tersebut, sehingga mereka disiksa dengan perlakuan tidak sewajarnya dan akhirnya menghilang.

“Dulu, banyak orang yang tertangkap minum minuman beralkohol dan mabuk pada saat periode berkabung. Mereka ditahan dan diperlakukan layaknya ‘penjahat ideologis’. Mereka dibawa, dan tidak pernah terlihat lagi,” kata warga yang tidak disebutkan namanya itu.

Apabila terdapat anggota keluarga warga yang meninggal dalam periode tersebut, maka mereka dilarang untuk menangis dengan keras. Parahnya lagi, jenazahnya baru dapat dibawa ketika masa berkabung berakhir.