Luwu Utara, Rakyat News – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pemuda warga Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Sulsel diduga menyembunyikan jenis Shabu.

Penangkapan Aidil(27), merupakan warga jalan Jend Ahmad Yani No. 79 Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Luwu Utara sekira pukul 14.30 wita, Sabtu 2/6/2018.

” Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba AKP Jamaluddin pada media ini melalui WhatsApp nya, mengatakan bahwa pelaku diciduk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar rumahnya, bahwa Aidil memiliki dan menyembunyikan Shabu dirumahnya,” ucapnya.

Dalam penggeledahan dirumahnya didapatkan 1 sachet plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 buah HP merk LG warna hitam.

Pelakupun tak berkutik dan mengakui bahwa yang disita dan diamankan dari hasil penggeledahan tim opsnal Satresnarkoba, itu miliknya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Luwu Utara guna proses lidik sidik.

Dan atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat pasal 114 ayat(1) sub 112(1) jo 132(1) UURI no. 35 tahun 2009.(yustus)