Menurut Hery, penyitaan pupuk bersubsidi oplosan ini berawal dari informasi dari masyarakat. Telah ditemukan kegiatan produksi pupuk cair oplosan tanpa ijin produksi dan ijin edar dari instansi terkait. Saat inI, CV. TIARA SYAM sudah diberikan police line. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards 2025
Rakyat News Sulsel
Gubernur Sulsel Koordinasi Polda Tangani Perang Antarwarga di Makassar
Rakyat News Sulsel


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan