Di mana sistem ini akan terintegrasi dimulai dari program sampai dengan sub kegiatan yang ada pada perangkat daerah.

Adapun Proses permintaan advice dilakukan oleh perangkat daerah dengan cara mengirim by program dengan kriteria yang telah ditetapkan, kemudian diverifikasi oleh admin aplikasi dan akan diteruskan ke Pokja yang berada di tiap inspektur pembantu (Irban), ketika berkasnya sudah terpenuhi semuanya dan nantinya hasil permintaan advice dapat tersedia pada aplikasi ini.

Salah satu fiturnya yaitu, E-Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, yaitu Aplikasi Tindak Lanjut hasil temuan yang terdigitalisasi baik TLHP APIP maupun Tindak Lanjut atas LHP PDTT, Audit Kinerja maupun LHP lainnya.

Selanjutnya Aplikasi Go Clean ini dapat melaporkan Whistle Blowing System (WBS) dimana masyarakat umum dapat menyampaikan pengaduan dugaan tindak pidana dan Pelanggaran Disiplin ASN serta Permintaan Bebas Temuan bagi ASN maupun Perusahaan.

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, menggunakan sertifikat elektronik sebagai verifikasi dokumen elektronik, notifikasi whatsapp sebagai pesan otomatis kepada pengguna.

Acara Launhing ini di rangkaikan dengan penyerahan alat peraga anti korupsi kepada calon Penyuluh Anti Korupsi pada 7 (tujuh) perangkat daerah perwakilan.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Sampaikan 4 Aturan 2021

Pilihan Video