KRIMINAL – Kasus Mantan Bendahara Partai Golkar Palopo periode 2019, HB yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya, sejumlah operator dan staf di SPBU Sampoddo naik ke tahap penyidikan, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga : Polres Enrekang Rilis 4 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dugaan kasus tersebut dimuat dalam laporan polisi nomor LPB/217/XI/2021/SPKT, 6 November 2021 yang dilaporkan langsung oleh mantan istrinya, sekaligus ibu dari terduga pencabulan HB.

Kuasa Hukum korban, Ari Jerfatin, membenarkan perihal laporan tersebut.

“Kami telah secara resmi melaporkan saudara HB di Polres Palopo, unit PPA perihal dugaan perbuatan cabul yang di duga di lakukannya terhadap anak tirinya sendiri dan operator beserta staf di SPBU Sampoddo,” katanya.

Ia juga menuturkan, laporan tersebut telah mencapai progres penyidikan.

“Berkenaan dengan laporan kami, sejauh ini sepengetahuan kami, progres laporan kami telah naik ke tahap penyidikan,” tuturnya.

Dalam keterangan Ari, HB diduga telah melakukan perbuatan tersebut kepada anak tirinya berulang kali dalam interval waktu sejak 2020.

Sementara perbuatan cabul yang diduga dilakukan terhadap operator dan staf SPBU Sampoddo sudah lama dan baru terungkap di rentang tahun 2021.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Empoang Pantau Kegiatan Vaksinasi Massal di Kantor Golkar Jeneponto