Tonang juga memastikan, pembayaran kekurangan Tukin Guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan. Menurutnya, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, Dari KPPN langsung ke Rekening Masing-masing dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : Syarat Peserta Ikut Tes CPNS Kemenag Sulsel Saat Terpapar Covid-19