Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Kukuhkan 160 Alumni Baru
Rakyat News Edukasi
Sebut Wartawan ‘Setan’, Oknum Guru di Bekasi Minta Maaf
Jabar Rakyat News
191 Jemaah Haji Enrekang Berangkat ke Tanah Suci, Didominasi Lansia Mandiri
Rakyat News Sulsel
Pemkot Makassar Raih Penghargaan SPM Awards 2025 dari Kemendagri
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan