Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kantah Jeneponto Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Maulid Nabi Bersama Pemda
Rakyat News Jeneponto
Capaian KB Jeneponto Lampaui Target, Dua Hari Tembus 55 Persen
Rakyat News Jeneponto
Asmo Sulsel Tegaskan Komitmen Bina Generasi Muda Lewat Honda DBL 2025
Rakyat News Otomotif
YBM PLN UIP Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rappokalling
Rakyat News Sulsel
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan