Luwu Utara, Rakyat News – Satpol Pamong Praja Genjar operasi Izin Warung Remang dan Cafe, Hotel dan Rumah Kost, Hasilnya Temukan Tiga Pasangan Tanpa Dokumen Komentar H.Abd Kadir

Luwu Utara, Rakyat News – Menyikapi laporan masyarakat yag masih ada Cafe -Cafe dan tempat hiburan, dengan kedok warung makan untuk menertibkan izin usaha.

Usai hari raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara kembali merazia warung-warung remang di Cakkarudu’ Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.

” Hal ini dikemukakan PPID Satpol PP Damkar Luwu Utara, Irfan Baharuddin,SE melalui rilis WhatsApp pada media ini bahwa Jumat, 22/6/2018 malam, menyampaikan Satpol PP Luwu Utara melakukan penertiban izin warung makam minum diwilayah Cakkarudu Kecamatan Sukamaju ini perintah langsung dari Plt Kasatpol PP Damkar Lutra, Drs H. Asfar ,” ucapnya.

Satpol PP Luwu Utara yang dipimpin langsung Kepala Bidang(Kabid) Trantibum H.Abdul Kadir, SE bersama Kepala Seksi(Kasi) Operasi Akhmad Usman, S.Sos dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta anggota personil Satpol PP lainnya dengan membuahkan hasil tiga pasangan sejoli di dapat dengan minuman Bir dan Bir hitam.

Tiga pasangan tersebut dengan minuman keras sudah kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan arahan.

” Operasi ini bertujuan, agar para pemilik usaha lainnya, seperti hotel, rumah kost tidak menyimpang dari izin yang dimiliki dan senantiasa menciptakan suasana kondusif, aman, tenteram dalam jelang Pilgub Sulsel 27 Juni 2018,” ujar Kabid Trantibum H.Abd Kadir.

Dari pantauan media ini, 23/6/2018, meskipun petugas Satpol PP melakukan patroli dan razia pada malam kemarin, masih saja ditemukan warung-warung remang yang buka pada malam harinya dengan kedok warung makan di Cakkarudu, buktinya Satpol PP menemukan minumam keras.