Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kalla Aspal Borong Penghargaan Nasional di Ajang Kinerja Penjualan 2024
Rakyat News Ekonomi
Pelindo Regional 4 Gelar Pelatihan Menjahit bagi UMKM Disabilitas di Makassar
Rakyat News Ekonomi
UIN Alauddin Makassar Resmi Buka Program Magister Manajemen Bisnis Syariah
Rakyat News Makassar
Peringatan HUT ke-26, Purnawirawan Polri Gelar Upacara di TMP Kalibata
Rakyat News Jakarta
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan