Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
BBPOM Makassar Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Lewat Bimbingan Teknis Obat Bahan Alam
Rakyat News Makassar
SMA Islam Athirah Bone Gelar Pelatihan Sertifikasi Metode UMMI untuk 50 Siswa
Rakyat News Edukasi
New Honda Scoopy Hadir dengan Warna Baru, Berikut Harga dan Spesifikasinya!
Rakyat News Otomotif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan