Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Pemkot Makassar Raih Penghargaan SPM Awards 2025 dari Kemendagri
Rakyat News Makassar
Bupati Jeneponto Serahkan Bantuan Hibah Untuk Lima Mesjid di Bangkala Barat
Rakyat News Jeneponto
Wawalkot Makassar dan Project Baik Bersinergi Perangi Kekerasan Seksual
Rakyat News Makassar
Bank Indonesia Records $902M Net Inflow Amid Emerging Market Rally
Rakyat News English
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan