Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Bulukumba Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Gula Aren, Libatkan 11 Ribu Peserta
Rakyat News Sulsel
HPN 2026 di Banten, PWI Pusat Pastikan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan
Rakyat News Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan