Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Dari Makassar ke Mekah, Om Daeng Bagikan Kisah Touring 12 Negara
Rakyat News Otomotif
Umat Hindu Luwu Utara Dukung Penuh Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel
Poros Palopo–Masamba Lumpuh, Mahasiswa Desak Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan