“Juga diperlukan UU Pengembangan SDM, kemitraan antara industri dan pelatihan kerja atau vokasi,” katanya.

Rencana aksi ketiga, Indonesia Tanpa Batas. Langkah ini merangkum semua program pengembangan riset dan aplikasi teknologi untuk memupuk dan menciptakan teknologi baru guna mengurangi ketergantungan modal ilmiah dan teknologi dari pasar internasional.

Ada sejumlah cakupan sektor prioritas dalam langkah ini, termasuk energi baru dan terbarukan, teknologi hidrogen untuk energi untuk transportasi dan mobil listrik, teknologi pengolah produk pertanian seperti kopi, kakao, ikan, dan lainnya.

Baca Juga: Direktur MDI: Tiga Kriteria Ketua Demokrat Diinginkan AHY Ada pada IAS

“Juga diperlukan alih teknologi untuk produksi alat alat kesehatan dan obat-obatan,” pungkas Gus Muhaimin.