Makassar – Sebaran kasus virus Omicron yang merupakan varian terbaru dari Covid-19 terus alami peningkatan. Kementerian kesehatan hingga hari ini mencatat setidaknya kasus positif tembus diangka 254 orang pada hari selasa (4/1/2022). 

Baca Juga : 4 Pemain PSG Dinyatakan Positif Covid-19

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menerangkan, bahwa mayoritas kasus ini merupakan orang-orang yang dari melakukan perjalanan luar negeri, dan selebihnya berasal dari transmisi lokal 

“Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen)”, terangnya, dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Sejak pertama kali ditemukan pada 24 November 2021, virus Omicron telah dideteksi lebih dari 110 negara yang diperkirakan akan terus alami peningkatan. 

Berikut Gejala Virus Omicron 

1. Sakit Kepala

Gejala umum yang dirasakan akibat virus ini adalah sakit kepala yang terasa nyeri dan berat dan cenderung sulit dihilangkan dengan obat penghilang rasa sakit.

2. Pilek

Pilek juga merupakan gejala umum yang sering dirasakan pasien yang terpapar virus ini. 

3. Bersin

Meskipun bukan gejala umum, bersin merupakan salah satu gejala terjangkit virus ini, terlebih bagi yang belum vaksin.

4. Sakit Tenggorokan

Salah satu gejala yang sering dikeluhkan juga sakit tenggorokan ringan yang berlangsung tidak lebih dari 5 hari.

5. Batuk Terus Menerus

Batuk kering dan terjadi selama beberapa hari setelah sakit biasanya selama empat sampai lima hari.

6. Kelelahan

Seseorang yang terpapar virus ini akan merasakan kelelahan, sehingga merasa perlu untuk beristirahat.

7. Gatal Tenggorokan

Beberapa pasien yang terjangkit virus omicron ini lebih merasakan gatal tenggorokan dibandingkan dengan sakit tenggorokan

8. Keringat di Malam Hari

Produksi keringat berlebih akan terjadi ketika terinfeksi virus ini bahkan sampai membuat tempat tidur juga basah.

Baca Juga : Persidangan Kasus Lahan Seksi di Urip Sumoharjo, Penggugat Mangkir