EMPAT LAWANG – 6 orang pria diduga telah memperkosa seorang ABG berusia 15 tahun dan mencekokinya dengan minuman keras di Empat Lawang, Sumatra Selatan, Rabu (5/1/2021).

Empat dari total 6 terduga pelaku kini telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Empat Lawang. Sementara dua diantaranya masih menjadi buron.

Baca Juga: Gerombolan Pemuda Lakukan Aksi Brutal Terhadap Satu Keluarga, Berikut Kronologinya

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin membenarkan perihal penangkapan terhadap empat terduga pelaku dari total enam orang yang diduga memperkosa ABG berusia 15 tahun tersebut.

“Iya empat pelaku persetubuhan secara bergilir terhadap seorang remaja berusia 15 tahun sudah ditangkap. Dua pelaku lainnya ditetapkan DPO dan sedang dalam pengejaran,” kata Tohirin, dilansir dari detikcom.

Identitas keempat pelaku yang ditangkap tersebut ialah A (23), ME (22), Y (22), dan RS (19), yang merupakan teman korban.
Lanjut Tohirin, mengungkapkan jika kasus pemerkosaan tersebut terjadi di kediaman pelaku (R) di kawasan Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Senin (27/12/2021) malam.

“Kejadiannya tersebut terjadi di kediaman salah satu pelaku. Korban awalnya dijemput salah satu pelaku inisial IR (DPO). Korban dibawa ke rumah pelaku Raka, di sana pelaku lainnya sudah menunggu korban,” ujarnya.

Tohirin menambahkan, jika mulanya, korban yang tiba di kediaman (R) diajak ngobrol oleh para pelaku dan menawarinya untuk meminum minuman keras (miras).

Alhasil, kata Tohirin, korban yang menolak ajakan menenggak miras tersebut dipaksa dengan cara dicekoki miras di mulutnya hingga mabuk. Hingga akhirnya korban disetubuhi secara bergilir.

“Setelah korban dipaksa minum miras dan kondisi mabuk setengah sadar, para pelaku kemudian memaksa korban secara bergantian untuk menyetubuhi korban,” tambahnya.