Luwu Utara, Rakyat News – Untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2019 mendatang. Pihak Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Sabbang , terus melakukan tahapan-tahapan yang berkenaan dengan proses penyelenggaran Pemilu.

Sebagaimana diketahui Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Sabbang Laki-laki 13.281, perempuan 13.412 dan keseluruhan berjumlah 26.693 orang. Sebagaimana hasil pleno tanggal 17 Juni lalu. Sedang tahapan berikutnya, dari 18 Juni sampai dengan 1 Juli, PPK akan menerima masukan dari masyarakat, terkait warga yang telah wajib menggunakan hak pilihnya, namun suaranya tidak masuk di DPS, agar dapat melaporkan hal itu kepada Panitia Pemungutan Suara(PPS).

Pasalnya KPU akan menerima perubahan tersebut, mulai tanggal 8 juli sampai dengan 21 juli 2018. Dimana perihal tersebut, berkaitan untuk menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Selanjutnya 22 Juli sampai 23 Juli KPU akan mengumumkan kembali DPSHP, mengacu kepada laporan dari berbagai sumber atau pihak.

Oleh karena itu pihak KPU dan PPK berharap, agar masyarakat ikut andil dalam melakukan pengecekan tehadap anggota keluarganya, yang dirasakan belum masuk ke dalam DPS, sebelum PPK melaporkan dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap(DPT).

Terkhusus dihubungi Ketua PPS Dandang Surianti mengemukakan bahwa, jumlah Daftar Pemilih Sementara(DPS) untuk Pemilu 2019 berjumlah 1560 orang, dan juga pihak PPS Dandang, bilamana belum ada warga terdaftar di DPS tolong lapirkan ke Anggota PPS Dandang, Surianti nomor HP 0813 5572 1650, Yustus 0813 5487 6969, Anwar 0821 9092 6836.

Perihal itu sesuai dengan apa yang dikemukakan Budi Abadi Daling Ketua PPK Kecamatan Sabbang, seraya Budi Abadi Daling menambahkan, pada tanggal 15 sampai 21 Agustus 2018 ini, KPU akan melaksanakan perekapan hasil dari DPSHP. Dan sekaligus akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berpatokan dengan DPSHP tersebut.