Ketua LSM Waslit Prihatin Maraknya Illegal Logging di Hutan Lindung To Nangka’
Luwu Utara, Rakyat News – Kasus ilegal logging di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) masih marak, meski aparat kepolisian dan Polisi Kehutanan (Polhut) gencar melakukan operasi pembalakan liar.
Bahkan praktek ilegal logging semakin meningkat dan mendapat perhatian serius aparat setempat, menyusul Anggota LSM Wahana Advokasi Lingkungan Terpadu(Waslit) menemukan puluhan kubik kayu olahan hasil ilegal logging di ” Bumi Lamaranginang, Desa Kalotok Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.
Ketua LSM Waslit pada media ini, 19/7/2018, menuturkan bahwa sangat prihatin pada pencuri kayu di kawasan Hutan Lindung To’ Nangka’.
Kami LSM Waslit mengharapkan, Jajaran Polisi Kehutanan dan aparat Kepolisian Polres Luwu Utara untuk menyita puluhan kubik kayu olahan jenis papan dan balok.
Ketua LSM Waslit, Jalisman menjelaskan, puluhan kubik kayu olahan campuran itu, siap diangkut keluar.
“Kami tidak menemukan pemilik kayu ini dan saat ini kayu masih dilokasi siap mau diangkut,” ujar Jalisman pada media ini, 19/7/2018.
Dikatakan, kayu hasil ilegal logging tanpa pemilik itu, tolong segera Polisi Kehutanan dan Polisi bergerak cepat mengamankan kayu olahan itu.
Sementara ditempat terpusah dihubungi Sekretaris LSM Waslit Mukhlis mengatakan supaya personel Polisi Kehutanan aktif mengadakan patroli rutin untuk menyikapi maraknya aksi ilegal logging di daerah ini.
“Kami juga mengharapkan Polres Luwu Utara untuk segera menangkap pelaku ilegal logging untuk diserahkan dan diproses sesuai aturan hukum,” sarannya.
Untuk mempertahankan produksi hutan, jelas Mukhlis, kami LSM Waslit memprogramkan rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat yang berada di dalam kawasan dan di sekitar hutan, dan penciptaan iklim investasi dan peluang usaha di sektor kehutanan.(yustus)
Tinggalkan Balasan