Makassar, Rakyat News – DPC Partai Gerindra Kota Makassar kembali mendapat isu miring menjelang pemilihan legislatif 2019 mendatang. Diantaranya adanya penyetoran mahar politik bagi kader yang ingin diikut sertakan namanya dalam daftar caleg sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada 17 Juli lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bappilu Partai Gerindra Kota Makadsar, Pice Jehali menegaskan jika partai besutan Prabowo Subianto itu tidak mewajibkan kader internal ataupun kader eksternal yang ingin maju sebagai bakal caleg menyetor mahal politik.

“Semuanya kami gratiskan, mulai dari pendaftara pada Mei lalu hingga penyetoran nama DCS ke KPU Kota Makassa,” kata Pice saat menggelar jumpa pers di salah satu cafe di jalan Bontolempangan Makassar.

Menurut Pice isu miring yang menimpa Partai Gerindra itu merupakan hoax dan sangat merugikan partainya. Dia juga menilai jika ada oknum yang dengan sengaja menyebar fitnah dengan dalil penyetoran mahar politik sebesar Rp 10 juta yang berafiliasi dengan media yang tidak memilki perimbangan dalam pemberitaan demi menjatuhkan partai Gerindra dihadapan khalayak umum.

” Ini jelas ada oknum yang sengaja menjelekkan partai Gerindra. Sebab kita ketahui bersama jika saat ini partai Gerindra merupakan kandidat pemenang,” paparnya.

Lanjut dia, dalam penetapan nama calon legislatif, partai Gerindra telah memiliki prosedur dan syarat tersendiri. Doakan dalam persyaratan itu tidak ada penarikan biaya apapun walaupun itu sebesar Rp1 saja.

“Kita ada aturan main. Jikapun ada pembayaran harus dilaporkan kepada DPD Sulsel,” ujarnya.

Dia juga menegaskan jika penyetoran uang sebesar Rp 10 juta itu merupakan inisiatif salah seorang kader yang ingin membantu partai Gerindra, namun uang mereka telah dikembalikan sebelum penyetoran nama ke KPU.

YouTube player