Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang juga hadir pada konferensi pers tersebut menyampaikan, salah satu komoditi unggulan Kabupaten Luwu Utara adalah sagu. Saat ini pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian sagu.

“Karena itu kami berpikir bahwa ini harus kita lestarikan kemudian terbitlah kebijakan di kabupaten Luwu Utara yaitu sagu abadi. Bahkan pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan kebijakan dalam bentuk perda yaitu Perda nomor 11 tahun 2017 tentang pelestarian dan pengelolaan tanaman sagu. Disisi lain sagu ini identitas,” kata Indah.

Di lambang daerah kabupaten Luwu Utara lanjut Indah, salah satunya adalah pohon sagu. “Jadi kalau kita lihat lambang daerah kabupaten Luwu Utara itu adalah pohon sagu yang diibaratkan sebagai orang tua yang memberikan perlindungan kepada anak-anaknya, pemerintah yang melindungi masyarakatnya itu salah satu makna dari pohon sagu.

Yang kedua adalah dia adalah identitas dari kabupaten Luwu Utara, jika sagu hilang maka sama dengan Luwu Utara tidak ada karena lambangnya adalah pohon sagu” ungkap bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

“Itulah kenapa kemudian kami berpikir untuk melakukan upaya budidaya dan memastikan sagu dalam kondisi apapun tetap ada di kabupaten Luwu Utara,” tegas Indah.

Indah juga menyampaikan, saat ini yang menjadi tantangan kedepan bagaimana merangsang petani agar tetap mau menanam dan membudidayakan sagu.

Menurut Indah salah satu cara menumbuhkan minat masyarakat untuk membudidayakan sagu adalah dengan memastikan jika sagu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan juga memiliki pasar.

” Memastikan bahwa sagu ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan memberikan keuntungan bagi petani yang membudidayakan, sehingga mereka termotivasi untuk terus melakukan budidaya sagu karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan pasarnya tersedia,” ungkap Indah.