Kapolres berpesan kepada pihak keluarga jika ingin komplain atas perlakuan dari Tim Anti Bandit Polres Gowa, disarankan untuk membuat pengaduan ke Sipropam Polres Gowa, dan Kapolres Gowa meyakinkan bahwa pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan tidak menutupi rangkaian penyelidikan terhadap perilaku anggota Tim Anti Bandit yang tidak sesuai dengan hukum acara pidana (KUHAP), serta memastikan untuk memberi sanksi tegas jika ada temuan pelanggaran dari perilaku penyidik tutup Akbp Shinto Silitonga.