Pekanbaru, Rakyat News – Tim Reserse Narkoba Polres Rohul, Riau menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Namun, karena melawan saat ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.

Tersangka yang ditangkap adalah Nasun (45) warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah paket sabu.

“Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan, jadi terpaksa ditembak. Tersangka sudah lama menjadi incaran karena sering bertransaksi narkoba,” ucap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, Rabu (3/5/2017).

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap pada 1 Mei 2017 di rumahnya. Tersangka merupakan pengecer sabu yang sudah lama menjadi incaran polisi. Saat mengetahui buruannya ada di rumah, polisi langsung mengerebek kediamannya.

Saat disergap, sambung Suheri, tersangka sedang ada di kamar. Mengetahui kedatangan polisi, ia pun berusaha melawan dan menolak dibawa ke kantor polisi.

“Kemudian anggota dengan tersangka bergumul. Setelah diberikan peringatan tidak diindahkan akhirnya petugas menembak pada bagian kaki kanannya,” ujarnya.

Setelah dilumpuhkan, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk pengambilan proyektil. “Dari tangannya disita enam paket sabu serta alat hisap (bong),” tukasnya.  (*)

sumber: okezone.com

YouTube player