Luwu Utara, Rakyat News – Panitia Pengawas  Pemiliham Umum (Panwaslu) Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel melaksanakan kegiatan Gerakan Tutup Pintu Money Politik (GTPMP) dengan pemasangan stiker penolakan money politic di rumah warga dan larangan kampanye di tempat ibadah, yang dilaksanakan di 20 desa dan kelurahan di Kecamatan Sabbang.

Koordinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kecamatan Sabbang, Salmiana mengatakan, kegiatan GTPMP dilaksanakan sebagai upaya sosialisasi pencegahan money politic pada masa kampanye pemilu 17 April 2019.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat di wilayah kecamatan Sabbang menolak adanya money politic di mana dengan kegiatan  tersebut dapat meminimalisir proses kecurangan serta pelanggaran dalam pemilu tahun 2019 dalam demokrasi,” ujar Salmiana, Rabu, 28/11/2018.

Salmiana, menambahkan, terlaksananya kegiatan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mencari pemimpin atau wakil rakyat yang berintegritas tanpa adanya money politic.

“Untuk memassifkan kegiatan GTPMP kami mengajak semua PPKD yang tersebar di 20 desa dan kelurahan untuk menempelkan stiker kerumah warga sehingga informasi dapat diketahui langsung oleh masyarakat mengenai bahayanya money politic dalam demokrasi,” pesannya. (yustus)