Sejalan dengan pencapaian itu akan membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

“Semoga dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan bisa membangun terobosan-terobosan yang lebih baik kedepan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK RI, Amri Lewa pemeriksaan ini berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.

“Dalam melaksanakan pemeriksaan ini dilakukan dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 01 tahun 2017,” jelasnya.

Baca Juga : 754 Tahun Luwu, Plt Gubernur Sudah Kucurkan Rp775 Miliar untuk Luwu Raya