5. Munculnya isu “Pemilu 212“ Pemilu direncanakan tanggal 21 Februari 2022, tapi usul itu juga masih diperdebatkan.

6. Pemerintah atau pihak manapun menghawatirkan jika tanggal 21 Februari akan dipolitisir.

“PPP berpandangan jika tanggal 21 Februari ini dikawatirkan oleh pemerintah atau pihak maupun akan dipolitisir karena bisa disingkat ‘212’ maka ya bisa dipertimbangkan 1-2 hari sebelum atau sesudahnya,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat dihubungi beberapa waktu lalu.

7. Pada pemilu 2024 mendatang, pemungutan suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten / kota, DPD dan Pilpres diselenggarakan secara serentak pada hari yang sama.

Olehnya masyarakat akan mencoblos lima surat suara pada saat yang sama. Kemudian pada bulan November, ditahun yang sama masyarakat akan memilih kepala daerah level Gubernur , Kabupaten dan Kota.

Baca Juga : Bersama Bawaslu, Pramuka Pangkep Bentuk Relawan Kepemiluan

Pilihan Video

Kasmawati