“Tugas pokok dan fungsi camat adalah koordinasi karena camat perpanjangan tangan Bupati dikecamatan, dia bertanggungjawab langsung kepada Bupati terkait dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat diwilayahnya,” ungkapnya.

Bupati 2 periode ini meminta kepada camat untuk berkoordinasi dengan kepala SKPD terkait sesuai dengan tusi masing-masing SKPD untuk dapat menginvetarisasikan potensi yang ada dikecamatan sukamaju selatan ini.

“Saya titip amanah ini, bangun koordinasi yang efektif ke semua pihak baik dengan para forkipincam, instansi terkait maupun dengan para orang tua kita dalam hal ini tokoh agama dan masyarakat,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan sukamaju selatan untuk melakukan vaksinasi covid-19 dan juga menghimbau tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bus Angkutan Perintis Trayek Resmi Beroperasi di Luwu Utara

Turut hadir juga pada kegiatan ini, kadishub Hakim Bukara, Camat Sukamaju, Kabag. Pemerintahan serta Forkopincam Kecamatan Sukamaju Selatan.