Manado, Rakyat News – Misteri kematian pasangan suami-istri (pasutri), Melky Lolean dan Helmy Mokodongan, di rumah mereka, Perumahan Griya Paniki Indah Flamboyan Blok C, Kelurahan Buha Lingkungan X, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, 9 April lalu akhirnya terungkap.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, dalam jumpa pers bersama sejumlah media, Rabu (03-05-2017) sore menerangkan, kedua korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida dari mesin genset yang berada di dalam rumah.

“Kesimpulan ini diambil sesuai hasil olah TKP, mengambil keterangan dari saksi-saksi, dan melakukan otopsi terhadap kedua jenazah,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edwin Humokor dan dokter spesialis forensik RSUP Prof Kandouw Malalayang, dr Malo.

Dari kondisi rumah, lanjutnya, lubang udara yang keluar sangat tipis dan beberapa dilapisi dengan plastik sehingga hampir tidak ada posisi udara yang leluasa keluar masuk.

“Sehingga gas dari genset yang berada di dapur menyebar ke seluruh rumah dan terjadi proses keracunan di kamar tidur,” tambah Kapolresta.

Atas kejadian tersebut, Kapolresta mengimbau warga agar tidak menghidupkan genset di dalam rumah.

“Penempatan genset di dalam rumah sangat beresiko tinggi. Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak menghidupkan genset di dalam rumah karena sangat berbahaya,” katanya. (*/tribaratanews)

YouTube player