Sementara itu, Bupati Luwu Utara menyampaikan bahwa perlunya komunikasi verikal dan horizontal tingkat Kecamatan dalam pemerintahan tingkat Kabupaten/Kota.

“Titip pesan Camat bertanggung jawab langsung kepada Bupati, jadi tidak ada perantara oleh karna itu saya ingin menitipkan 2 jenis komunikasi yang harus dilakukan komunikasi vertikal yaitu kepada Bupati wakil sekda, SKPD dan DPRD dan komunikasi horizontal kepada forcopimcamnya, seluruh unik dan stakeholder terkait dan juga kepala desa,” katanya.

Indah menambahkan, bahwa fungsi dari Camat sendiri ialah mengedepankan komunikasi, memfasilitasi serta mengkoordinasikan segala bentuk kebijakannya kepada Bupati.

“Camat fungsi utamanya adalah memfasilitasi, komunikasi dan koordinasi menjadi sangat penting untuk memastikan semua kebijakan terkoordinasi dengan baik sampai Kecamatan,” ungkapnya.

Indah berharap, bahwa bentuk kekompakan yang diemban oleh pejabat lama dapat ditunjukkan juga oleh Camat yang baru ini.

Baca Juga: Bus Angkutan Perintis Trayek Resmi Beroperasi di Luwu Utara

“Kekompakan yang ditunjukan selama ini saya harap dapat ditunjukkan oleh camat yang baru, Saya yakin dan percaya apa yang telah di lakukan oleh pak Kadri bisa ibu anif lanjutkan dan kembangkan,” tuturnya.