Oleh : Rusli
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin ( UNHAS)

Makassar, Rakyat News – Korupsi salah satu dari sekian banyak tantangan besar yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tidak ada jalan pintas untuk memberantasnya dan tidak ada jawaban yang mudah.

Korupsi, seperti yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak saja mengancam lingkungan hidup, hak asasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Tingginya angka korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan membuat larut hampir semua elite politik. Jika dibiarkan terus berlangsung dan tanpa tindakan tegas, korupsi akan menggagalkan demokrasi dan membuat negara dalam bahaya, karena semakin banyaknya tindakan korupsi yang terjaring dalam OTT oleh KPK dan ini tidak menurunkan niat para koruptor untuk lebih berhati-hati menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai mestinya yang telah dipercayakan sepenuhnya oleh rakyat yang ada dibangsa tercinta ini.

Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia bukanlah hal baru dan pertama terjadi. Kasus korupsi di Indonesia untuk saat ini merupakan penyakit yang akut, pelaku korupsi di Indonesia tidak hanya berasal dari pejabat legislatif, eksekutif, dan yudikatif saja bahkan sudah menjamur hingga pejabat di tingkat terkecil di negeri ini. Korupsi di negeri ini dianalogikan sebagai sebuah virus yang menyerang sistem sebuah perangkat lunak komputer yang menyerang secara perlahan, tapi mampu mengambil alih kendali terhadap kehidupan komputer tersebut.

Suatu negara yang sistem pemerintahannya telah terserang virus, ketika orang baik dan mempunyai komitmen untuk mengabdi pada negeri masuk kedalam sistem pemerintahan tersebut maka akan ikut terkontaminasi Korupsi di Indonesia semakin parah, bukan hanya di pelosok daerah tapi di dalam parlemen yang semakin liar saja dalam melakukan korupsi.