Selain itu, memanfaatkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Silakan melakukan koordinasi dengan kantor Ombudsman RI perwakilan Sulsel, guna memperoleh pendampingan dalam implementasi amanat Undang-undang 25, khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik,” pesan Subhan.

Pada acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Subhan juga menegaskan bahwa pemenuhan standar pelayanan publik merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan sejak bulan Mei – Oktober 2021 lalu sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya

Pada kesempatan itu, Bupati Bulukumba diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Darmawati, diundang menerima piagam dan rapor hasil penilaian Kepatuhan tentang standar pelayanan penyelenggara pelayanan yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan Djoer.

Selanjutnya usai menerima piagam dan Rapor, oleh protokol mendaulat Bupati Bulukumba diwakili, Hj Darmawati menyampaikan testimoni

Hj Darmawati menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Sulsel yang telah melakukan evaluasi secara obyektif pada 2021 lalu, dengan hasil yang menggembirakan, dimana Kabupaten Bulukumba menempati urutan pertama dengan nilai tertinggi di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, perolehan hasil yang diraih Bulukumba pada tahun 2021 dengan predikat Zona Hijau dengan nilai tertinggi, berkat kerja keras tim khususnya pada pelayanan publik, dan bimbingan serta arahan Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf dan Wakil, Bupati Edy Manaf yang selama ini aktif memantau baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Zona Hijau yang diraih Kabupaten Bulukumba tentunya menjadi motivasi dan tantangan untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan kami tetap berharap pihak Ombudsman tetap memberikan masukan atau saran kepada kami, agar kami bisa berbuat lebih baik lagi,” harapnya.

Baca Juga: Antusiasme Pemerintah, PPBI Gelar Pameran Bonsai Bulukumba Pecahkan Rekor

Sekedar diketahui, berikut hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diraih Kabupaten Bulukumba masing masing Unit kerja yang meraih Zona Hijau (Kepatuhan tertinggi) yaitu DPMTSP dengan nilai rata rata 95,56, Dinas Kesehatan dengan nilai rata rata 91,65, kemudian Disdukcapil dengan nilai 87,64.