Makassar, Rakyat News – Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup, Industri, Dan Pertambangan indonesia (LPLHIPI) menantang Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dialog terbuka terkait Megaproyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut.

Ketua LPLHIPI, Jefriadi mengatakan menimbun laut di kawasan reklamasi seluas 157,23 hektare di CPI mesti memprihatinkan lingkungan dan ekosistem. termasuk penambangan pasir laut di pesisir laut Galesong, Kabupaten Takalar untuk penimbunan megaproyek ini.

“Secara konsep lingkungan kami anggap megaproyek CPI darurat lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama pihak ketiga pemenang tender tetap bersikukuh melanjutkan penimbunan,” tegas Jefriadi, Selasa (18/12/2018).

Sebagai lembaga profesional terhadap lingkungan, Jefriadi menantang pemerintah untuk berdialog secara terbuka terkait gagasan reklamasi yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Kami menantang secara terbuka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk berdialog terkait penangan konsep megaproyek CPI yang diduga merusak ekosistem dan lingkungan” ungkapnya. (*)