Rakyat News, Rakyat News – Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa(PMD), Misbah juga menyambut gembira pernyataan Presiden Joko Widodo yang memastikan perangkat desa di seluruh Indonesia akan segera menikmati perbaikan kesejahteraan.

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan gaji perangkat desa.

Hal itu diungkapkan Kadis PMD Luwu Utara pada media ini, Selasa, 15/1/2019, bahwa Presiden Jokowi memutuskan penghasilan tetap perangkat desa akan disetarakan dengan gaji PNS golongan II A, kemarin di Istora Senayan Jakarta, semvari Kadis PMD Luwu Utara, Misbah mengimbau para Kepala Desa di Luwu Utara, jangan cepatvmengganti aparatnya.

Misbah mengatakan dengan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS golongan IIA adalah Rp 1.926.000.

Selain gaji, perangkat desa ke depannya juga akan mendapatkan layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),

Menurut dia, apa yang dikatakan Presiden RI ke-7, akan ada perbaikan kesejahteraan para perangkat desa itu akan dilakukan lewat revisi peraturan pemerintah PP 47 Tahun 2015 tentang desa, kami sambut gembira.(yustus)