JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Prof Sanitiar Burhanuddin menutup secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2022 sekaligus memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta yang telah berlangsung mulai Rabu (2/2) hingga Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Berantas Mafia Tanah

Mengawali arahannya, Burhanuddin mengatakan, bahwa dalam waktu yang begitu singkat ini, pihaknya telah berupaya keras dan memanfaatkan secara maksimal tenaga dan pikirannya dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional kali ini.

Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dan pimpinan satuan kerja yang telah memberikan paparan dengan baik. Selain itu, dirinya tentu juga mengucapkan terima kasih kepada para panitia dan peserta rapat yang telah berhasil menyukseskan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional itu dengan penuh semangat dan kesungguhan.

“Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ini telah menggugah kita bahwa setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai. Di samping itu, dalam sistem pemerintahan setiap proses bisnis institusi tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sebagaimana yang tertuang dalam Visi Indonesia Emas 2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Pelaksanaan RPJMN dan RKP merupakan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan bersama untuk menuju Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur,” ujar Jaksa Agung lewat Siaran Pers
Nomor: PR – 167/008/K.3/Kph.3/02/2022.

Lebih lanjut, melalui kewaskitaan Adhyaksa, Burhanuddin mengharapkan setiap insan Adhyaksa memiliki pemikiran kerja yang jauh ke depan.