MAKASSAR – Dalam mengantisipasi lonjakan virus Covid-19 Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman  mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kesiapsiagaan dan pengetatan protokol kesehatan pada kegiatan kemasyarakatan. Edaran ini ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sulsel itu diteken pada, Rabu (3/2/2022).

Baca Juga : Capai 5M Setahun, Pajak Deddy Corbuzier Naik 35 Persen

Dalam edaran yang berisi lima poin itu, disebutkan bahwa SE ini untuk menindaklanjuti peningkatan kasus konfirmasi positif dalam tiga hari terakhir yang mengalami lonjakan sebesar 500% berdasarkan data harian Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.

Poin pertama, diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19, dengan menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak. 

“Di antaranya ketersediaan tenaga kesehatan, tempat tidur rumah sakit, obat-obatan dan penunjang lainnya seperti fasilitas isolasi terintegrasi bagi kasus konfirmasi positif tidak bergejala atau gejala ringan,” katanya.

Kedua, membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring (online).

“Memaksimalkan penerapan pemberlakuan PPKM sesuai level yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru,” ucapnya.

Selanjutnya, meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dan mengurangi potensi terjadinya kematian akibat virus Corona.

Terakhir, Andi Sudirman mengingatkan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan serta memaksimalkan tracing dan testing.

Baca Juga : Sebanyak 187 Anak Yatim se-Luwu Utara Ikuti Kegiatan Yatim Fest