“Kami menduga ada lobi-lobi disini, kalau masalah asli atau tidaknya itu rekaman itukan ranahnya Bawaslu untuk membuktikan dan jika semudah itu mengambil kesimpulan, buat apa masyarakat capek-capek melaporkan jika ada temuan, buang-buang waktu saja,” terangnya.

Oleh karena itu, ucap Jumadi, selaku Lembaga Pemantau Pemilu yang independen tetap pada pendirian mencari keadilan, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Sebab kasus ini adalah cermin dari tegaknya keadilan di hadapan publik Sulawesi Selatan. Serta demi terciptannya suasana perpolitikan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.(*)