MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel), Harun Sulianto, membuka kegiatan Workshop dan Diseminasi Layanan Kekayaan Intelektual Hak Cipta tahun 2022, di hotel Gammara Makassar dengan tema “Percepatan Pencatatan Hak Cipta untuk Kemajuan Ilmu Pengetahuan, seni,  dan Satra dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional “, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Kegiatan PHBS untuk WBP Lapas Makassar

Menurut Harun Sulianto, Hak Cipta memiliki objek perlindungan yang sangat luas, mulai dari karya tulis, sastra, karya seni. Dapat berupa film, musik, lagu, lukisan, tari kreasi/tari modern, motif batik, ukiran hingga program komputer.

Saat ini, pencatatan karya cipta dapat semakin cepat jika persyaratannya lengkap dilakukan hanya dalam 10 menit melalui aplikasi persetujuan pencatatan hak cipta (POP-HC).

Kakanwil Harun  menambahkan, jika pada tahun 2020 terdapat 1750 permohonan Hak Cipta dari Sulsel dan pada 2021 meningkat jadi  2754 permohonan, mengalami kenaikan  57 persen. Sehingga ia berharap jika jumlah pencatatan Hak Cipta di Sulsel tahun ini dapat terus meningkat.

“Semoga di tahun Hak Cipta ini,  kuantitas pencatatan Hak Cipta di Sulsel dapat meningkat,” harap Harun.

Sementara itu, Kepala Bidang Yankum, Mohammad Yani menyampaikan, bahwa kegiatan ini berguna untuk memberikan informasi dan pengetahuan kemudahan pencatatan Hak Cipta melalui Aplikasi POP-HC agar para peserta dapat menjadi agen – agen KI di lingkungan masing – masing.

Kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber yakni, Aulia Andriani Giartono dengan materi Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Hak Cipta dan Dian Cahyadi dengan materi Karya Cipta Perlu Perlindungan.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Lapas Narkotika Sungguminasa Latih Keterampilan 240 WBP

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Direktur Politani Pangkep dan para peserta dari sentra KI perguruan tinggi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulsel, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar, serta para Penggiat Seni dan Sastra Sulsel.