Makassar, Rakyat News – Sesuai amanat UU no 2 thn 2017 tentang jasa konstruksi bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yg bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Memenuhi ketentuan tersebut DPUPR kab lutra bekerja sama dengan balai jasa konstruksi wilayah VI makassar kementerian PUPR menyelenggarakan pelatihan pemberdayaan kepada Penyedia bidang jasa konstruksi.

Kabid jasa konstruksi selaku Ketua Panitia Ovan Patuang Putra dalam laporannya menyampaikan pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan untuk menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang telah ditetapkan.

Sebanyak 60 peserta akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi, masing-masing 30 orang dalam pelatihan Pelaksana Saluran Irigasi dan 30 Orang pelatihan SMK3. Kegiatan ini dilaksanakan
selama 3 hari (29 April s/d 1 Mei 2019) bertempat di hotel bukit indah masamba untuk materi kelas dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di lokasi kerja Pembangunan Jaringan Irigasi DI. Baliase.

Asisten ekonomi dan pembangunan H. Syamsul Syair selaku ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi daerah Kab. Lutra dalam sambutannya mewakili Bupati Lutra mengatakan peningkatan tenaga kerja konstruksi yg bersertifikat merupakan salah satu tantangan pembinaan jasa konstruksi kedepan. Revolusi Industri 4.0 menuntut kesiapan Sumber Daya Manusia bidang jasa konstruksi yang kompeten. Selain hal tersebut yang harus menjadi perhatian utama adalah keselamatan kerja sesuai target zero accident dalam pekerjaan konstruksi, sebab kecelakaan kerja tidak hanya merugikan penyedia dan pengguna tetapi juga masyarakat penerima manfaat.
“Pemerintah daerah berharap pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing SDM bidang konstruksi yg pada akhirnya dapat mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur di kab lutra” ujar syamsul.