MAKASSAR – Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan sidak Mall Panakukang (MP), Pengayoman, Minggu (2/5/21).

Sidak dilakukan karena membludaknya masyarakat yang berbelanja di mall tanpa taat protokol kesehatan (Prokes), padahal pada hari kamis yang lalu Danny Pomanto telah melayangkan surat edaran agar tetap beraktivitas namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Danny mengatakan pihaknya tidak melarang aktivitas ekonomi dilakukan di Kota Makassar. Namun, virus Covid 19 tetap harus diwaspadai.

Karenanya, Danny meminta pengelola mall untuk menerapkan sistem protokol pintu masuk. Artinya, jika sudah melebihi kapasitas mall maka pintu harus ditutup.

Jika sudah ada yang pengunjung yang sudah keluar boleh dimasuki pengunjung yang lain sesuai jumlah pengunjung yang keluar.

Danny pun menghitungkan pengelola berapa jumlah yang memadai MP. Jumlah tenant sebanyak 670 unit dan yang dibolehkan satu tenant minimal 5 orang pengunjung.

“Jadi total pengunjung seharusnya sebanyak 3.350 orang saja. Setelah ini pintu mall ditutup sementara. Ada lagi yang keluar misal 10 orang yang keluar nah baru boleh dimasukkan lagi 10 orang yang lain. Begini sistem kerja protokol pintu masuk,” jelasnya.

Danny menekankan jika peraturan ini diabaikan oleh pengelola mall maka penutupan mall akan dilakukan oleh Satgas Raika yang bekerjasama dengan TNI dan Polri.

Jalan tempuh terakhir jika masih tidak menerapkan prokes maka izin mall akan dicabut.

“Kami tak mau kejadian di India terjadi di Kota Makassar. Saya tidak melarang berjualan tapi tolong saling jaga kita biar Makassar bisa segera memutus rantai covid 19,” serunya sambil berjalan di setiap tenant MP.

Tidak hanya di MP, Danny akan melakukan hal yang sama di semua Mall di Makassar dan di semua tempat usaha.