Terbitkan Surat Edaran, Bupati Luwu Utara Larang ASN Terima Gratifikasi
26/05/2019 12:31
Oleh : Redaksi
“Demikian disampaikan kepada seluruh pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Bupati dalam Surat Edaran tersebut.
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Rapat Kerja PD Himpaudi dan Perjuangan Memutus Rantai Perkawinan Anak di Jeneponto
Rakyat News Jeneponto
Rutan Jeneponto Tandatangani Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia
Rakyat News Jeneponto
Bunda PAUD Salmawati Paris, Hadiri Workshop Public Speaking Guru PAUD Jeneponto
Rakyat News Edukasi
Indonesia Faces Worst Human Rights Setback Since Reform Era, Says Amnesty
Rakyat News English
Fazzio Youth Festival SJAM Sambangi Gowa, Disambut Antusias Para Pelajar
Rakyat News Otomotif
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan