MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial AN (18) warga Jalan Adhyaksa Panakukang Makassar, ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Rappocini saat nongkrong, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, yang disimpan didalam tas pinggangnya, Selasa (15/02/2022) malam .

Baca Juga : Ancam Warga Pakai Busur, AS Diamankan Resmob Polsek Rappocini

Panit Resmob Polsek Rappocini, Iptu Nasoetion menerangkan bahwa mulanya, petugas menemukan AN sedang nongkrong bersama teman-temannya hingga dini hari di jalan poros Jipang Raya, Karunrung, Rappocini, Kota Makassar. Saat petugas proses penggeledahan ditemukanlah sebilah badik  yang disimpan di dalam tas pinggangnya.

“Saat personel melewati jalan jipang raya mendapati sekelompok anak-anak muda yang sedang berkumpul, anggota selanjutnya menghampiri dan menggeledah mereka,” terangnya.

Lanjut, hasil pemeriksaan ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik. Anggota langsung mengamankan pelaku AN beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku, AN bahwa badik tersebut adalah miliknya dan sengaja dibawa dari kampung halamannya untuk menjaga diri, mengantisipasi adanya serangan karena disekitar tempat kosnya sering terjadi perang kelompok.

Iptu Nasoetion juga mengatakan pihaknya rutin patroli ke sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Rappocini, untuk memberikan rasa aman sekaligus menindak kejahatan jalanan di malam dan dini hari.

“Kegiatan patroli rutin ini dilakukan disejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Rappocini, guna memberikan rasa aman, juga untuk menindak kejahatan jalanan di malam dan dini hari,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan jika pelaku akan diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Baca Juga : Gelar Musrenbang, Camat Tallo Sampaikan 2 Poin Penting