Kabag Humas Lutra Panggil Pengelola TV Kabel, Ini yang Dibahas
Luwu Utara, Rakyat News – Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Luwu Utara, Syahruddin, memanggil para Pengelola TV Kabel yang ada di Luwu Utara untuk duduk bersama dalam sebuah pertemuan, Jumat (14/6/2019), di Warkop Samping Kantor Bupati Luwu Utara. Pertemuan membahas tentang perkembangan penyebarluasan informasi pembangunan daerah melalui penyiaran TV Kabel. Pertemuan yang dikemas secara santai ini dihadiri 13 pengelola TV Kabel, dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Kabag Humas, Syahruddin, mengatakan, pertemuan dengan para pengelola TV Kabel sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. Namun karena kesibukannya mendampingi kegiatan Bupati yang begitu padat menyebabkan pertemuan baru bisa dilaksanakan saat ini. Salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait legalitas formal yang harus dimiliki pengelola TV kabel. “BPK kemarin sangat ketat. Kita diminta untuk melengkapi syarat yang diajukan guna memperkuat legal standing pengelola TV Kabel,” katanya.
Hal ini, lanjut dia, juga berlaku untuk seluruh media yang ada, tidak hanya pengelola TV Kabel. “Kita tidak ingin ke depan ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, yang bisa saja menyebabkan kita sendiri yang direpotkan,” terang pria yang akrab disapa Ucok ini. “TV kabel dan media lainnya itu adalah sebuah industri, karena dia industri, maka harus lengkap badan hukumnya. BPK kemarin sudah berpesan kepada kita bahwa tertibkan dulu administrasinya, baru bisa bermitra,” jelas Ucok.
Eks Camat Mappedeceng ini berharap agar pengelola segera melengkapi apa yang sudah dipersyarakatkan BPK guna memperkuat legal standing mereka. “Saya minta segera kita lengkapi. Paling lambat 1 Juli mendatang sudah lengkap semua,” pungkasnya. Apa yang ditegaskan Ucok mendapat respon positif dari seluruh Pengelola TV Kabel yang hadir. Mereka berjanji akan segera melengkapi apa yang dipersyarakan. “Insya Allah, kami siap, tapi kasi kami waktu untuk mengurusnya,” kata Sukur, salah satu pengelola. (LH/HMS)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan