Tanpa Dispensasi Dishub Sulsel Tilang 29 Kendaraan Parkir Liar
Makassar, Rakyat News – Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel kembali melakuakan penertiban kendaraan parkir liar di sepanjang jalan Zona tertib lalu lintas 8/7/19 Makassar
Tim Gabungan Dishub yang dipimpin langsung Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa lalu lintas Dishub Provinsi Sulsel, Eko Pranoto, kembali menyisir 5 Jalan di Kota Makassar dimulai dari Jl Riburanne, Jl. Pasar Ikan, Jl. Lamadukelleng, Jl. Amad Yani, finish di Jl. Sudirman.
Pada operasi kali ini Tim Gabungan Dishub Provinsi Sulsel menjaring 29 kendaraan yang terparkir di badan jalan, 14 kendaraan roda empat, 15 kendaraan roda dua dari keseluruhan kendaraan yang terjaring langsung kena tilang.
Pada operasi kali ini Dishub Provinsi tidak memberi dispensasi bagi pengendara yang membandel, karena sebelumnya Dishub Provinsi telah mensosialisasikan larangan parkir liar di Zona tertib lalu lintas
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan