MAKASSAR – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar mengomentari kasus pelecahan seksual yang terjadi di samping kampus UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut, terjadi pada Jumat (18/2). Meninpa korban berinisial K (20), seorang jurnalis sekaligus mahasiswi di samping kampus UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan informasi yang didapat, periswiwa serupa sudah berulang kali terjadi di lokasi tersebut. Mayoritas korban dari tindakan pidana pelecehan tersebut adalah mahasiswi kampus UIN Alauddin yang tinggal di sekitar lokasi.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Adnan Buyung Azis merasa prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa jurnalis sekaligus mahasiwi tersebut.

Ia menjelaskan, pentingnya pemerintah setempat maupun pemilik usaha kos-kosan di daerah tersebut, untuk mengambil sikap guna melakukan pencegahaan terhadap kasus serupa terjadi kembali.

“Pemilik kos atau Pemerintah setempat yang ada pada wilayah di mana peristiwa itu terjadi misalnya  RT, RW, Lurah, Camat. harus menyikapi persoalan itu dengan serius,” jelasnya. Saat diwawancara Rakyatdotnews, Sabtu (19/2/2022).

 

Lanjutnya, Ia mengatakan guna mengantisipasi kasus serupa terjadi di lokasi tersebut, sebaiknya pihak terkait yang telah disebutkan sebelumnya segera memasang CCTV, hal ini guna mengawasi daerah tersebut.

“Saya tidak tahu apakah memungkinkan CCTV untuk dipasang di sana atau tidak, Tapi yang jelas adalah proses pencegahan itu terpenting. bagian yang terpenting untuk menghindari predator predator. ini sudah masuk pada predator wanita yang sama dengan predator anak,” ucapnya.

 

Adnan mengunggkapkan, bahwa jika kasus tersebut tidak ditangani dengan serius, maka ditakutkan, pelaku melakukan tindakan lebih sadis, yaitu berupa tindakan pemerkosan.

“Tidak lagi mengarah kepada pelecehan seksual kalau misalnya tidak ditangani secara serius,” pugkasnya