“Rakor SAKIP ini konteksnya adalah penguatan. Itulah kemudian seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat diminta kesediaannya untuk meningkatkan penilaian capaian SAKIP dengan melakukan penandatanganan di hadapan Bupati,” imbuhnya. Sekadar diketahui, Rakor SAKIP ini dilaksanakan Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Luwu Utara dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (L*)