Dikatakan Pahir, pelaksanaan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas PPID Desa menjadi sangat urgen karena PPID Desa yang kemudian bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa, sehingga pengelolaan informasi publik mutlak harus diketahui PPID Desa. “Kita ingin menyampaikan pesan bahwa PPID Desa adalah jantungnya informasi dan komunikasi pemerintah di desa, karena PPID desa bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa,” jelas dia.

Sementara Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, pihaknya terus berupaya memperkuat fungsi PPID, baik di kabupaten maupun desa dan kelurahan. “Terima kasih atas kinerja kita semua karena Luwu Utara mendapatkan apresiasi sebagai daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik tiga kali berturut-turut,” tutur Indah. Menurutnya, apresiasi tersebut ada karena komitmen PPID dalam pengelolaan informasi publik kepada masyarakat.

Menurutnya, di era 4.0, pemanfaatan informasi publik tak bisa ditawar lagi. “Tak ada ruang bagi pemerintah, termasuk desa, untuk tidak memberikan informasi kepada masyarakat, kecuali 10 informasi yang oleh undang-undang tak bisa dibuka ke publik,” jelas Indah. Sebelumnya, Kadis Kominfo Arief Palallo, menyebutkan, ada 34 PPID Desa yang mengikuti sosialisasi ini, termasuk para Kepala Desa yang mengikuti secara virtual. “Kita ingin ada peningkatan pemahaman PPID desa dalam memahami tugas dan fungsinya sebagai PPID desa,” jelas Arief.