Sinjai, Rakyat News – Sebagai bentuk mempertanggung-jawabkan kinerja selama proses Pemilu 2019 kemarin. Bawaslu Kabupaten Sinjai menyerahkan laporan pengawasan tahapan pemilih 2019 ke Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro TP3 Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, di Kantor Bawaslu RI, Jalan Tamrin, 41 Jakarta.

Sebagaimana diperintahkan dalam Undang-undang Pemilu, laporan tersebut merupakan bentuk rekam jejak pengawasan secara administrasi.

Selain itu, sebagai bahan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui seperti apa pengawasan dalam pemilu.

“Harapan kami ke depan agar pemilu bisa lebih baik lagi, sebagaimana pemilu baru-baru ini, partisipasi masyarakat dalam memilih semakin meningkat dan adanya laporan ini sebagai bahan informasi bagi masyarakat untuk lebih mengetahui kepemiluan,” imbuhnya.

Diketahui, pelaporan tersebut adalah hasil pengawasan tahapan pemilu, dan laporan pemutakhiran data pemilih.

“Pengawasan kampanye sampai pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang kami laporkan ke Bawaslu RI,” kuncinya.

 

Editor : Sabri